1352. Anak Pindah Agama, berdosakah Orangtuanya ?
1352. BBG Al Ilmu – 391
Tanya :
Asalamualaikum. Apakah hukum bagi orang tua (muslim) yang anaknya pindah ke nasrani ?
Jawab :
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى
Wa alaikumussalam warohmatullah wa barokatuh.
Pindah agama atau murtad adalah perbuatan yang terkutuk, yang dimurkai Allah Ta’ala, jika orang tua telah memberikan nasihat, menyampaikan jalan yang benar, berupa sekuat tenaga untuk menjaga agama nya, namun sang anak tetap memilih jalan neraka, maka sebagai orang tua tidak dibebankan dosa nya, karena anak memilih jalan sendiri, dan hakikatnya dia bukan anaknya. Allah Ta’ala berfirman, tentang kisah Nabi Nuh ‘alayhissalaam bersama anak nya yang tidak mengikuti ajaran nya tatkala adzab datang,
” وَنَادَىٰ نُوحٌ رَّبَّهُۥ فَقَالَ رَبِّ إِنَّ ٱبْنِى مِنْ أَهْلِى وَإِنَّ وَعْدَكَ ٱلْحَقُّ وَأَنتَ أَحْكَمُ ٱلْحَٰكِمِينَ ﴿٤٥﴾
“45. Dan Nuh berseru kepada Tuhannya sambil berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan sesungguhnya janji Engkau itulah yang benar. Dan Engkau adalah Hakim yang seadil-adilnya.”
(Q.S.11:45) ,
kemudian jawaban Allah Ta’ala,
” قَالَ يَٰنُوحُ إِنَّهُۥ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ ۖ إِنَّهُۥ عَمَلٌ غَيْرُ صَٰلِحٍ ۖ فَلَا تَسْـَٔلْنِ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ ۖ إِنِّىٓ أَعِظُكَ أَن تَكُونَ مِنَ ٱلْجَٰهِلِينَ ﴿٤٦﴾
“46. Allah berfirman: “Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya (perbuatan)nya perbuatan yang tidak baik. Sebab itu janganlah kamu memohon kepada-Ku sesuatu yang kamu tidak mengetahui (hakekat)nya. Sesungguhnya Aku memperingatkan kepadamu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan.”
(Q.S.11:46)
والله أعلم بالصواب
⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊
Sumber : bbg-alilmu
0 comments:
Post a Comment