• SELAMAT DATANG DI MEDIA ILMU
  • Hak SUAMI Yang Harus Dipenuhi Oleh ISTRI - Media iLmu

    Hak SUAMI Yang Harus Dipenuhi Oleh ISTRI


    Ferry Nasution, Lc
    Ketahuilah wahai saudariku, sesungguhnya islam telah mengatur hak dan kewajiban dalam berumah tangga, ya’ni mana hak suami yang wajib dipenuhi oleh istrinya dan mana hak istri yang wajib dipenuhi oleh suaminya. Begitu juga dalam perkara kewajiban, yang apabila perkara tersebut difahami oleh masing-masing suami istri maka akan terjalin/ terwujud rumah tangga yang ideal yang penuh keberkahan didalamnya,



    Berikut ini saya akan meringkas menjadi point perpoint tentang Hak seorang suami yang wajib dipenuhi oleh istrinya, dan kita mengetahui hak suami sangat besar didalam islam. Diantara perkara Hak suami yang wajib dipenuhi oleh istri;

    1. Istri wajib taat kepada suaminya selama suaminya tidak memerintahkan untuk berbuat ma’siyat, karena ketaatan hanya dalam perkara yang ma’ruf ( kebaikan dalam agama).

    2. Istri harus banyak bersyukur kepada suaminya yang telah memberikah nafkah lahir dan batin, dan tidak boleh banyak menuntut ( tidak berterima kasih kpd suaminya).

    3. Istri diperintahkan untuk menjaga kehormatan dirinya, harta suami termasuk anak-anaknya ketika suami tidak berada disampingnya.

    4. Isteri Harus berhias dan mempercantik dirinya untuk Suaminya, selalu tersenyum, tidak bermuka masam dihadapan suaminya, dan jangan juga menampakkan sesuatu yang suami tidak suka apabila melihatnya.
    Dan Nabi bersabda: sebaik-baik istri ialah menyenangkan hati suami apabila suami memandang istrinya…

    5. Istri harus berbuat baik kepada kedua orang tua suami.

    6. Istri harus pandai dan bersungguh-sungguh menjaga rahasia suami dan rumah tangganya dan tidak boleh dia menceritakan aib rumah tangganya kepada orang lain.

    7. Istri tidak boleh menyakiti suaminya baik dalam perkataan maupun perbuatan yang tercela.

    Semoga ALLAH menjadikan keluarga kita diatas ketaatan kepada ALLAH سبحانه وتعالى

    Akhukum Ahmad Ferry Nasution.














    Sumber : bbgalilmu

    0 comments:

    Post a Comment