• SELAMAT DATANG DI MEDIA ILMU
  • Hak ISTRI Yang Harus Dipenuhi Oleh SUAMI - Media iLmu

    Hak ISTRI Yang Harus Dipenuhi Oleh SUAMI


    Ferry Nasution, Lc

    Ketahuilah wahai saudaraku, risalah ini kami khususkan untuk para SUAMI yang menjadi kepala rumah tangga, sesungguhnya islam telah mengatur hak dan kewajiban dalam berumah tangga, ya’ni mana hak suami yang wajib dipenuhi oleh istrinya dan mana hak istri yang wajib dipenuhi oleh suaminya. Begitu juga dalam perkara kewajiban, yang apabila perkara tersebut difahami oleh masing-masing suami istri maka akan terjalin/ terwujud rumah tangga yang ideal, keserasian serta harmonis dan penuh keberkahan didalamnya,



    Berikut ini saya akan meringkas menjadi point perpoint tentang Hak seorang ISTRI yang wajib dipenuhi oleh SUAMInya, dan kita mengetahui bahwa istri juga memiliki hak sebagaimana suami juga memilki hak. Diantara perkara Hak ISTRI yang wajib dipenuhi oleh SUAMI, ialah;

    1. Engkau memberikan makan apabila engkau makan, artinya seorang suami wajib memberikan nafkah kepada istrinya.

    2. Engkau memberikan pakaian apabila engkau berpakaian. Artinya suami harus memberikan pakaian kepada istrinya, artinya pakaian yang menutupi aurat istrinya, sebagaimana seorang suamipun berpakaian menutup auratnya, maka istripun wajib menutup auratnya.

    3. Seorang Suami tidak boleh memukul wajahnya, dan ini merupakan hak istri yg harus dipenuhi oleh suami, meskipun terjadi perselisihan atau keributan dalam rumah tangga yang luar biasa, misal istri durhaka kepada suaminya, maka tetap HARAM hukumnya seorang suami memukul wajahnya.

    4. Seorang suami tidak boleh menjelek-jelekan istrinya, artinya apabila ada kekeliruan pada istrinya, dan seorang istri melawan perintah suami maka nasihatilah dengan baik, bijaksana serta doakanlah kebaikan utknya agar ALLAH memperbaiki akhlaknya, sehingga tidak ada kesempatan bagi lisan kita untuk menjelek-jelekannya. Berkaitan tentang point yang satu ini, ketika seorang istri diperintahkan utk berkata, berakhlak dan berpenampilan baik utk suaminya, maka para suami pun diperintahkan demikian kepada istrinya.

    5. Mengajarkan ilmu agama kepada istrinya, ajarkan istri kita tentang tauhid, ibadah, akhlak, dan adab islami yang lainnya, maka point yang satu ini seorang suami harus memiliki ilmu terlebih dahulu, agar dia bisa membimbing istrinya dengan ilmu yang dia miliki.

    6. Menasihati istri dengan cara lemah lembut dan dengan kebaikan.

    7. Suami harus dapat berlaku adil terhadap isteri-istrinya, apabila seorang suami memiliki istri lebih dari satu.
    Adil disini ialah adil dalam memberikan makan,minum, tempat tinggal dan dalam hal waktu. Seorang suami tdk boleh berbuat sewenang-wenang kepadanya apalagi sampai berlaku zhalim kepada istri-istrinya, karena ALLAH melarang berlaku demikian.
    Termasuk perkara Adil disini BUKAN berarti seorang suami harus adil tentang masalah cinta, karena tidak ada satupun manusia yang mampu berlaku adil tentang masalah cinta.

    8. Sabar atas gangguan istri dan memaafkannya serta membimbingnya.

    9. Mengizinkan keluar untuk kebutuhan yang mendesak, seperti belanja, kewarung, pasar utk kebutuhan rumah tangganya, tetapi tetap seorang suami harus memerintahkan untuk menggunakan busana muslimah yang syar’i artinya pakaiannya harus menutup auratnya.

    والله أعلم بالصواب
    Akhirnya saya tutup dengan perkataan syaikh abdul adzhiim albadawiy (kitab alwajiz 358):

    Demikianlah hak-hak istri yang harus dipenuhi oleh seorang
    suami. Yang dengan sebab kita
    memenuhi hak isteri merupakan. jalan keselamatan, utuhnya rumah tangga, serta menjauhnya hal-hal yang dapat mengganggu keharmonisan rumah tangga disebabkan suami telah mengurangi haknya. Jelas yang demikian akan mengganggu keharmonisan,kedamaian, cinta dan kasih sayang diantara suami istri.

    Semoga memberikan manfaat untuk kita semua.

    Akhukum Ahmad ferry nasution.










    Sumber : bbgalilmu

    1 comments: